Jawaban bentuk kedaulatan menurut UUD 1945

Posting Komentar
Jawaban bentuk kedaulatan menurut UUD 1945 - Hallo sahabat Kamus Pintar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jawaban bentuk kedaulatan menurut UUD 1945, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Tanya Jawab, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jawaban bentuk kedaulatan menurut UUD 1945
link : Jawaban bentuk kedaulatan menurut UUD 1945

Baca juga


Jawaban bentuk kedaulatan menurut UUD 1945

Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: bentuk kedaulatan menurut UUD 1945, maka kamu berada di tempat yang tepat. Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.

Pertanyaan

bentuk kedaulatan menurut UUD 1945

Jawaban #1 untuk Pertanyaan: bentuk kedaulatan menurut UUD 1945

NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia )

Jadi Jawaban nya kesatuan

maaf kalo salah :v

Jawaban #2 untuk Pertanyaan: bentuk kedaulatan menurut UUD 1945

Menurut teori modern, bentuk negara saat ini dibedakn menjadi dua, yaitu negara kesatuan (unitaris) dan negara serikat (federalis).
Bentuk Negara Indonesia
Periode 17 Agustus 1950 – sekarang
Negara serikat dirasakan kurang cocok bagi Indonesia. Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, agama, pulau-pulau, bahasa daerah, dan kemajemukan yang tinggi mengakibatkan resiko perpecahan tinggi. Dan kesulitan pemerintah federal mengatur negara bagian, membuat negara bagian cenderung ingin melepaskan diri dari RIS.
Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950 [RIS] (Bentuk Negara Serikat)
Dalam periode ini bentuk negara Republik Indonesia berubah menjadi negara serikat. Sebetulnya bukan kehendak bangsa Indonesia untuk memakai bentuk negara dan sistem pemerintahan, politik, dan administrasi negara seperti ini, namun keadaan yang memaksa demikian.
Periode 18 Agustus – 27 Desember 1949 (Bentuk Negara Kesatuan)
Dalam masa ini bentuk negara sesuai dengan UUD45 yaitu kesatuan dan bentuk pemerintahannya republik

Isi pokok UUD NRI 1945 tentang Bentuk Negara

Tentang bentuk negara Indonesia ini dinyatakan dalam pasal 1 Ayat (1) UUD NRI 1945, yaitu negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.

Sistem Pemerintahan NRI
Sistem pemerintahan di Indonesia terbagi menjadi Sistem Pemerintahan Sentralisasi, Sistem Pemerintahan Desentralisasi, Sistem Pemerintahan Presidensial, dan Sistem Pemerintahan Parlementer.

Kelebihan Sistem Sentralisasi :
– Keseragaman peraturan di semua wilayah
– Kesederhanaan Hukum
– Pendapatan daerah dapat di alokasikan ke semua daerah dengan adil dan sesuai kebutuhan.

Kelemahan Sistem Sentralisasi :
– Penumpukan pekerjaan di pusat, sehingga menghambat kinerja pemerintahan
– Tidak sinkron antara peraturan yang dibuat di pusat dan kondisi lapangan di daerah

Sistem Pemerintahan

Sentralisasi

Sistem Pemerintahan

Desentralisasi

Kelebihan Sistem Desentralisasi
– Daerah lebih berkembang, pembangunan lebih cepat
– Peraturan dan kebijakan lebih tepat dan sesuai kebutuhan daerah

Kelebihan Sistem Desentralisasi
– Daerah lebih berkembang, pembangunan lebih cepat
– Peraturan dan kebijakan lebih tepat dan sesuai kebutuhan daerah

Sekian tanya-jawab mengenai bentuk kedaulatan menurut UUD 1945, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.



Demikianlah Artikel Jawaban bentuk kedaulatan menurut UUD 1945

Sekianlah artikel Jawaban bentuk kedaulatan menurut UUD 1945 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jawaban bentuk kedaulatan menurut UUD 1945 dengan alamat link https://www.renovate.eu.org/2022/04/jawaban-bentuk-kedaulatan-menurut-uud.html

Posting Komentar